Friday 4 January 2019

Pemuda Desa RT 26 Dusun Cowek Membuat Inovasi Kampung Teduh Ramah Lingkungan



Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.
Prinsip dasar KRPL adalah: 
(1) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, 
(2) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, 
(3) konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), 
(4) menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa, dan
(5) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Latar belakang diadakannya Model KRPL ini adalah karena adanya 2 permasalahan, yaitu :
  1. Realisasi konsumsi masyarakat masih di bawah anjuran pemenuhan gizi;
  2. Perhatian terhadap pemanfaatan lahan pekarangan relatif masih terbatas.
Adapun tujuan pengembangan KRPL adalah :
  1. Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari.
  2. Meningkatkan kemampuan keluarga & masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, tanaman obat, ternak, ikan, pengolahan hasil dan kompos.
  3. Mengembangkan sumber benih / bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan.
  4. Melestarikan tanaman pangan lokal untuk masa depan.
  5. Mengembangkan ekonomi produktif keluarga, hingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lingkungan hijau, bersih dan sehat secara mandiri.

Jadi, inti dari Model / Program KRPL ini adalah pemanfaatan pekarangan.  Di lingkungan pedesaan mungkin tidak ada masalah karena rata-rata keluarga mempunyai lahan pekarangan yang cukup.  Bagaimana dengan keluarga di perkotaan yang rata-rata berpekarangan sempit atau bahkan tidak ada lahan pekarangannya? Tidak bisakah ikut melaksanakan program ini?
Jawabnya adalah bisa.  Ya, KRPL ini bisa juga diterapkan di lingkungan perkotaan yang rata-rata pemukiman padat, perumahan tipe sedang – kecil atau bahkan di rumah susun. Dikarenakan lahan pekarangan di perkotaan tidak terlalu banyak, maka solusi untuk menerapkan KRPL adalah dengan menggunakan polybag. Teknologi ini dihadirkan dalam rangka memenuhi kebutuhan sayuran sehari-hari untuk konsumsi rumah tangga dan juga untuk memanfaatkan pekarangan rumah yang masih belum optimal. Beberapa tanaman yang dapat dibudidayakan dalam sistem KRPL antara lain: Budidaya Bayam, Budidaya Kangkung, Budidaya Sawi, Budidaya Selada, Budidaya Kemangi, Budidaya Katuk, Budidaya Seledri, dan Budidaya Bawang Kucai.
Didesa Jatiarjo Dilakukan di RT 26 Dusun Cowek yang digalakan Oleh bebrapa pemuda yang ada dilingkungan itu.dan pembibitanya dilakukan bersama karang taruna Tunas Karya Desa Jatiarjo yang dikomandoi oleh Purnomo. dari hasil pembibitan itu didistribusikan ke rumah rumah warga di RT tersebut dan sebagi pusat pembibitanya para pemuda membuat sebuah laboratorium pembibitan diarea RT 26.

Pemanfaatan lahan pekarangan selain ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga sendiri, juga berpeluang meningkatkan penghasilan rumah tangga, apabila dirancang dan direncanakan dengan baik. Pemanfaatan pekarangan tersebut juga dirancang untuk meningkatkan konsumsi aneka ragam sumber pangan lokal dengan prinsip gizi seimbang yang diharapkan berdampak menurunkan konsumsi beras. Melalui penanaman dan pengelolaan sumber pangan lokal tersebut, maka petani dan masyarakat telah melakukan pelestarian sumber daya genetik yang sangat bermanfaat bagi kehidupan generasi mendatang. Bila gerakan pengembangan KRPL dapat dilakukan dengan baik diharapkan bisa mempercepat terwujudnya ketahanan pangan nasional yang semakin tangguh.
[Imam]

Related Posts

Pemuda Desa RT 26 Dusun Cowek Membuat Inovasi Kampung Teduh Ramah Lingkungan
4/ 5
Oleh