Wednesday 15 April 2020

Untuk melawan COVID 19 ada obat alternatif yang bisa kita temui di pekarangan kita.

Salah satu contoh di antara banyaknya tanaman herbal yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengobatan adalah daun suruhan. Penelitian awal menunjukkan manfaat daun suruhan bagi kesehatan sangat banyak, mulai dari mengatasi asma hingga menetralisir racun ular.

Daun suruhan (Peperomia pellucida) adalah tananam herbal yang tumbuh subur di berbagai daerah di Indonesia. Tinggi tanaman ini hanya 10-20 cm dengan batang yang tegak, lunak, dan berwarna hijau muda.

Penyebutan nama daun suruhan sendiri beraneka ragam, tergantung daerah masing-masing. Anda mungkin juga mengenal nama daun ini sebagai sladanan, saladaan, rangu-rangu, ketumpangan ayer, ataupun gofu doroho.

Kandungan dan manfaat daun suruhan

Daun suruhan banyak digunakan sebagai makanan maupun obat tradisional. Berdasarkan penelitian, daun suruhan terbukti mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan manusia, seperti alkaloid, flavonoids, saponins, terpenoids, steroids, dan glycosides.

Dalam jumlah yang lebih sedikit, ekstrak daun suruhan juga mengandung beberapa zat berguna lainnya, misalnya phytol, stigmasterol, sitosterol, peperomins, sesamin, dan isoswertisin. Berdasarkan kandungan-kandungan ini, manfaat daun suruhan untuk kesehatan adalah sebagai berikut.

  • Mencegah penyakit jantung

Manfaat daun suruhan yang paling diunggulkan adalah dapat mencegah terjadinya penyakit kronis, terutama kanker dan penyakit jantung. Pasalnya, daun ini mengandung antioksidan yang terutama paling banyak ditemukan pada ekstrak daun suruhan kering.

Antioksidan pada daun suruhan dapat mencegah penumpukan kolesterol jahat (LDL) di dalam pembuluh darah. Kolesterol jahat ini dapat mengakibatkan Anda menderita tekanan darah tinggi alias hipertensi yang kemudian bisa berkembang menjadi penyakit jantung lain, termasuk serangan jantung dan stroke.

  • Mengurangi peradangan

Manfaat daun suruhan yang satu ini didapat berdasarkan penelitian dengan menyuntikkan ekstrak daun ke tikus yang menderita edema kaki. Hasilnya, peradangan pada kaki tikus dapat berkurang.

  • Menurunkan risiko diabetes

Sebuah studi mengungkap bahwa menyuntikkan ekstrak daun suruhan ke tikus yang menderita diabetes dapat menurunkan kadar gula darahnya. Di saat yang sama, tikus tersebut juga menunjukkan penurunan jumlah kolesterol jahat (LDL) dan peningkatan kolesterol baik (HDL) di dalam darah.

  • Membunuh bakteri berbahaya di dalam tubuh

Tidak semua bakteri terpengaruh oleh ekstrak daun suruhan. Bakteri yang dapat mati oleh suntikan ekstrak daun suruhan di antaranya adalah Trichophyton mentagrophytes, bakteri Gram positif dan Gram negatif.

Meski lemah, manfaat daun suruhan sebagai pembunuh bakteri jahat juga ditemukan pada Aspergillus flavus dan Candida albicans. Meski demikian, penelitian ini baru sebatas dilakukan pada hewan percobaan, bukan manusia.

Sekalipun manfaat daun suruhan dipercaya dapat mencegah berbagai macam penyakit, khasiatnya belum terbukti secara medis. Jika Anda memiliki masalah kesehatan yang berhubungan dengan penyakit-penyakit di atas, langsung periksakan diri ke dokter dan minta saran dokter bila Anda tetap ingin mengonsumsi daun suruhan.

Efek samping dari manfaat daun suruhan

Meski manfaat daun suruhan sudah terkenal dalam pengobatan tradisional, Anda sebaiknya tidak mengonsumsi tanaman ini sebagai pengganti obat dokter. Pasalnya, obat herbal bisa menyebabkan efek samping yang tidak diketahui karena tumbuhan ini baru sebatas diteliti di laboratorium dan belum diuji coba keamanannya pada manusia.

Untuk menghindari risiko, ibu hamil dan menyusui juga sebaiknya tidak minum ekstrak daun suruhan dalam bentuk apa pun. Begitu pula Anda yang memiliki alergi atau hipersensitivitas terhadap tanaman ini karena dapat menimbulkan gejala yang mirip serangan asma.

Belum ada bukti bahwa daun suruhan dapat berinteraksi dengan obat lain. Namun secara teori, daun suruhan dapat mengakibatkan efek samping berupa konstipasi dan memar pada bagian tubuh tertentu. 

(Imam)

Friday 3 April 2020

Kabar Gembira, Kelima Pasien Positif Covid-19 Di Jatim Dinyatakan Sembuh

Kabar Gembira, Kelima Pasien Positif Covid-19 Di Jatim Dinyatakan Sembuh


Jawa Timur kembali memperoleh kabar gembira. Hal ini menyusul kelima orang pasien positif virus Corona atau Covid-19 dinyatakan konversi negatif alias sembuh. Sebelumnya, mereka dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun. Saat ini seluruhnya telah kembali ke  keluarganya yang berada di Magetan. Kabar bahagia tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi persnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu sore (1/4/2020).
Dengan demikian, data yang dihimpun Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan dari laman Biro Humas Jatimprov, total pasien positif Covid-19 di Jatim yang dinyatakan sembuh menjadi 22 orang. Masing-masing, 13 orang dari Kota Surabaya, 1 orang dari Kabupaten Blitar, 3 orang dari Kota Malang dan 5 orang dari Kabupaten Magetan.
"Per hari ini masyarakat Jawa Timur kembali mendapatkan kabar yang menggembirakan. Alhamdulilah, terdapat 5 dari 8 pasien positif Covid-19 asal Magetan yang dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun dinyatakan konversi negatif atau sembuh di Jatim", jelasnya.
Di hari yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerima bantuan berupa 16 ventilator dan 23 monitor. Nantinya, bantuan akan didistribusikan ke 5 RSUD milik Pemprov Jatim, yaitu RSUD Dr. Soetomo, RSJ Menur, RSUD Dr. Soedono, RSUD Syaiful Anwar dan RSU Haji.
"Alat ini sangat dibutuhkan oleh RS ditengah pandemi Covid-19. Khususnya bagi pasien-pasien positif Covid-19 yang mengalami gangguan bahkan gagal  pernapasan", tuturnya.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan bantuan tersebut tanpa mau disebutkan namanya. Terlebih, alat ini memang sedang sangat dibutuhkan di berbagai negara yang juga menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih saat ini kondisinya sangat tidak mudah untuk mendapatkannya. (Eka Maria)
Lindungi Masyarakat Lapisan Bawah Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bebaskan Tarif Listrik 450 VA

Lindungi Masyarakat Lapisan Bawah Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bebaskan Tarif Listrik 450 VA



Sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian stimulus tarif listrik terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.
Dalam konferensi pers yang disampaikan di Jakarta, Rabu (1/4/2020), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyatakan bahwa keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang reguler atau pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya beban.
“Untuk golongan 450 VA yang reguler (pascabayar) atau pakai dulu baru bayar, berapapun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa. Antisipasi pemakaian konsumen reguler yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan PLN sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen. Jadi nanti bakal jepret juga skeringnya kalau melebihi batas”, tuturnya.
Khusus prabayar 450 VA, pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir. Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi
“Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan. Yang reguler akan diberikan diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan biaya beban”, jelasnya.
Sedangkan bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir. Selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.
“Persis seperti 450 VA, hanya saja tidak gratis tetapi bayarnya hanya 50 persen. Sekiranya akan mengikuti perkembangan nasional (meredanya Covid-19), jika masih dibutuhkan untuk memberikan keringanan kepada saudara-saudara yang membutuhkan tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang”, tambahnya.
Rida menegaskan bahwa kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.
“Ini bukti pemerintah siap hadir di setiap kondisi. Sekiranya diperlukan pemberian keringanan izinkan dievaluasi sesuai keadaan. Target dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden kemarin adalah hanya untuk dua golongan pelanggan yang selama ini telah menerima subsidi”, imbuhnya seperti yang dikutip dari laman Kementerian ESDM.
Dari besaran angka tersebut diasumsikan dari volume rata-rata konsumsi untuk 450 VA yang berjumlah 24 juta adalah 85,25 KWh per bulan atau sekitar Rp 40.000 tagihan listrik per bulan. Sedangkan bagi 7 juta pelanggan 900 VA adalah 104,27 KWh atau sekitar Rp 30.000 setelah diskon 50 persen. (Eka Maria)