Dalam mensosialisasikan ketentuan
perundang-undangan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten
Pasuruan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kabupaten
Pasuruan menggelar sosialisasi bidang cukai untuk anggota Kelompok Informasi
Masyarakat (KIM) se Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan yang akan dilaksanakan 5 gelombang selama bulan
April ini,gelombang pertama (8-9/4), Senin sudah mulai dilaksanakan
dengan berlokasi di hotel tanjung plaza, Prigen Pasuruan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Trijono Isdijanto hadir dan membuka secara resmi kegiatan Sosoalisasi ketentuan di bidang cukai di wilayah Kabupaten Pasuruan
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Trijono Isdijanto hadir dan membuka secara resmi kegiatan Sosoalisasi ketentuan di bidang cukai di wilayah Kabupaten Pasuruan
Syaifuddin Ahmad Kepala dinas Kominfo dalam
sambutannya menyampaikan peran KIM untuk melaksanakan diseminasi informasi, dan
juga perlunya dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan
Menjadi agen informasi yang cerdas dan sehat untuk masyarakat yang ada di
wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Jadi peran KIM salah satunya adalah untuk diseminasi informasi, termasuk terkait sosialisasi ketentuan bidang cukai ini diharapkan akan disampaikan kepada masyarakat”, ucapnya. “Selain itu juga diharapkan dengan adany kegiatan ini, KIM-KIM yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa meningkatkan kompetensi baik dari sisi kelembagaan dan juga dalam kemampuan sumber daya manusianya”, ucapnya lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Eka Maria Ulfa, Kasi Kemitraan Komunikasi Publik Dinas Kominfo menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan ada sesi pelatihan e-commerce untuk bekal pemasaran online anggota KIM.dan semua peserta diwajibkan untuk membuat pemberitaan di web KM masing masing.
“Jadi peran KIM salah satunya adalah untuk diseminasi informasi, termasuk terkait sosialisasi ketentuan bidang cukai ini diharapkan akan disampaikan kepada masyarakat”, ucapnya. “Selain itu juga diharapkan dengan adany kegiatan ini, KIM-KIM yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa meningkatkan kompetensi baik dari sisi kelembagaan dan juga dalam kemampuan sumber daya manusianya”, ucapnya lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Eka Maria Ulfa, Kasi Kemitraan Komunikasi Publik Dinas Kominfo menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan ada sesi pelatihan e-commerce untuk bekal pemasaran online anggota KIM.dan semua peserta diwajibkan untuk membuat pemberitaan di web KM masing masing.
(Imam)
Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Pada KIM Tahun 2019
4/
5
Oleh
KIM ARJUNA JATIARJO