Tuesday 28 March 2017

Petani Jatiarjo Mengidentifikasi Sembilan Aset dan Potensi Desanya


January 30, 2017


Sebuah masyarakat dapat dikatakan sukses apabila memiliki karakter mandiri dan mampu menggerakkan segenap potensi yang mereka miliki. Kemampuan masyarakat dalam menjalankan proses pembangunan yang didukung oleh semua unsur sumber daya, potensi dan aset yang mereka miliki pada akhirnya akan menjadi kunci bagi proses perbaikan kesejahteraan mereka.
Pembahasan mengenai aset dan potensi menjadi perhatian publik karena hal ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah desa. Jika dikelola dengan baik, aset dan potensi desa dapat menjadi salah satu alternatif sumber pendapatan desa yang pada ujungnya digunakan sebagai pendanaan pembangunan oleh pemerintah desa. Di sisi lain, penggerakan aset dan potensi desa mampu membuka kesempatan bekerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam memulai proses penggerakan aset dan potensi desa, diperlukan pola pikir yang positif dalam memandang kondisi masyarakat. Untuk menstimulus munculnya pandangan positif tersebut, para peserta Sekolah Inovasi Tani (SITI) diminta menceritakan arti kesuksesan yang pernah dialami selama menjalani kehidupan baik secara individu maupun dalam posisinya sebagai bagian dari masyarakat. Secara bergantian, para peserta SITI pertemuan pertama pada Rabu (30/01/2017) menceritakan kisah sukses kehidupan rekan-rekannya.
L. Riansyah, fasilitator program Pendidikan Agrobisnis Desa Inovatif (PADI) mengungkapkan bahwa perlu pikiran positif dan optimisme untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.
“Untuk membaca dan melihat itu semua (aset dan potensi pertanian) kita harus membangun paradigma positif, membangun khusnudzon, membangun mata batin yang jernih untuk melihat apa saja hal positif untuk melihat kekuatan apa saja yang bisa dikembangkan di desa,” ungkap Rian.
Kisah kehidupan yang telah diceritakan ini setidaknya dapat menggali potensi sumber daya manusia yang tertanam dalam setiap diri para peserta. Setelah mengetahui potensi sumber daya manusia dan muncul optimisme terhadap kemampuan setiap individu, barulah proses pembelajaran dilanjutkan dengan melakukan identifikasi aset dan potensi yang lainnya.
Mengenai aset dan potensi desa, Edi Purwanto menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya tahu bahwa mereka memiliki potensi namun sering kali tidak mengetahui aset dan potensi tersebut secara terperinci. Lebih jauh, pola pembangunan dan pemberdayaan konvensional yang ditanamkan kepada masyarakat selama ini masih terpaku pada analisis masalah. Hal ini kemudian mengalihkan perhatian masyarakat sehingga selalu tertuju pada masalah-masalah yang mereka hadapi.
“Potensi yang kita miliki dan dalam keseharian memberikan kemanfaatan yang luar biasa, tidak pernah kita perhatikan. Misalnya begini, kita setiap hari berangkat ke sawah atau ke tegal, kita melewati jalan dengan pepohonan di sekelilingnya. Apakah kita menyadari berapa meter jalan yang kita lewati, berapa jumlah pepohonan yang ada di sekeliling jalan itu tadi. Pernahkah kita memikirkan pemanfaatan potensi jalan dan pepohonan itu tadi?” paparnya dalam ilustrasi yang sederhana.
Dalam konteks pembangunan masyarakat pertanian, para peserta pelatihan yang dihelat di Balai Desa Jatiarjo ini menetapkan sembilan aset dan potensi desa. Berikut rincian dari Sembilan aset dan potensi tersebut:

1. Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia adalah keahlian yang dimiliki masyarakat. Pada dasarnya keahlian ini dimiliki oleh perorangan. Meski demikian, mengetahui potensi keahlian masyarakat sebuah secara menyeluruh dapat mendorong masyarakat untuk saling bertukar informasi dan tenaga dalam membangun kesejahteraan bersama.

2. Komoditas Pertanian

Segala bentuk tumbuhan yang tumbuh di desa baik yang dibudidayakan atau tidak perlu diketahui oleh masyarakat. Mengetahui berbagai komoditas potensial akan memberikan gambaran prospek usaha pertanian yang mungkin dilakukan.

3. Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di lingkungan desa baik yang terkait dengan udara, tanah dan air. Sumber daya ala mini ada secara alami dan memberikan kehidupan bagi masyarakat. Dengan mengetahui semua kandungan sumber daya alam di desanya, masyarakat bisa merumuskan optimalisasi pemanfaatannya untuk kesejahteraan bersama.

4. Kelembagaan

Aset dan Potensi kelembagaan bisa berbentuk pemerintah atau organisasi-organisasi lain yang terkait langsung dengan masyarakat. Dalam kaitannya dengan pembangunan sektor pertanian, potensi kelembagaan ini bisa berbentuk kelompok tani, Badan Usaha Milik Desa, koperasi, Himpunan Petani Pemakai Air dan sebagainya. Organisasi-organisasi ini bisa jadi masuk dalam kategori aset dan potensi sosial manakala diprakarsai dan diinisiasi oleh masyarakat sendiri. Jika diprakarsai atau disponsori oleh pemerintah, organisasi-organisasi ini dikategorikan ke dalam kelompok kelembagaan.

5. Sosial

Organisasi-organisasi yang diinisiasi masyarakat yang tidak mendapatkan dana/ anggaran dari pemerintah atau sponsor dikategorikan sebagai aset dan potensi sosial. Contoh dari kategori ini adalah organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat perkumpulan jamaah tahlil dan banyak lagi yang lainnya.

6. Budaya  dan Spiritual

Potensi spiritual budaya terkait dengan praktik, nilai dan norma sosial yang penting dan menggairahkan kehidupan petani seperti nilai keimanan, kerelaan untuk berbagi, gotong-royong dan saling mendoakan. Praktik semacam selamatan desa untuk mensyukuri nikmat hasil panen yang diberikan oleh tuhan juga termasuk dalam kekayaan yang dimiliki masyarakat yang tak bisa dinilai harganya.

7. Finansial

Potensi finansial adalah segala sesuatu yang terkait dengan keuangan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber permodalan usaha petani. Segala sesuatu yang bisa dijual dan dimanfaatkan untuk usaha masyarakat bisa pula digolongkan dalam kelompok ini. Sumber-sumber keuangan seperti arisan petani, pendapatan asli desa (PADes) dan dana transfer adalah sebagian kecil contoh dari kelompok ini.

8. Fisik/ Infrastruktur

Aset dan potensi fisik terkait dengan sarana maupun prasarana yang dapat mendukung usaha pertanian. Wujud nyatanya bisa berupa sarana produksi (Saprodi) pertanian, alat transportasi, jalan desa dan balai pertemuan warga. Aset fisik dapat juga disebut sebagai infrastruktur dasar (baik berupa transportasi, shelter, air, energi, komunikasi).

9. Sumber Daya Informasi dan Jaringan

Kelompok aset dan potensi ini dapat terkait dengan alat (benda), lembaga atau perseorangan yang potensial sebagai media pertukaran informasi dan pengetahuan petani. Contoh dari kelompok ini adalah papan informasi, jaringan dan peralatan internet, dinas pertanian, lembaga swadaya masyarakat yang memiliki program pemberdayaan petani serta organisasi bisnis pertanian.

Related Posts

Petani Jatiarjo Mengidentifikasi Sembilan Aset dan Potensi Desanya
4/ 5
Oleh