January 30, 2017
Sebuah masyarakat dapat dikatakan sukses apabila memiliki karakter
mandiri dan mampu menggerakkan segenap potensi yang mereka miliki.
Kemampuan masyarakat dalam menjalankan proses pembangunan yang didukung
oleh semua unsur sumber daya, potensi dan aset yang mereka miliki pada
akhirnya akan menjadi kunci bagi proses perbaikan kesejahteraan mereka.
Pembahasan mengenai aset dan potensi menjadi perhatian publik karena
hal ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah desa.
Jika dikelola dengan baik, aset dan potensi desa dapat menjadi salah
satu alternatif sumber pendapatan desa yang pada ujungnya digunakan
sebagai pendanaan pembangunan oleh pemerintah desa. Di sisi lain,
penggerakan aset dan potensi desa mampu membuka kesempatan bekerja dan
meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam memulai proses penggerakan aset dan potensi desa, diperlukan
pola pikir yang positif dalam memandang kondisi masyarakat. Untuk
menstimulus munculnya pandangan positif tersebut, para peserta Sekolah
Inovasi Tani (SITI) diminta menceritakan arti kesuksesan yang pernah
dialami selama menjalani kehidupan baik secara individu maupun dalam
posisinya sebagai bagian dari masyarakat. Secara bergantian, para
peserta SITI pertemuan pertama pada Rabu (30/01/2017) menceritakan kisah
sukses kehidupan rekan-rekannya.
L. Riansyah, fasilitator program Pendidikan Agrobisnis Desa Inovatif
(PADI) mengungkapkan bahwa perlu pikiran positif dan optimisme untuk
menyongsong masa depan yang lebih baik.
“Untuk membaca dan melihat itu semua (aset dan potensi pertanian) kita harus membangun paradigma positif, membangun khusnudzon, membangun mata batin yang jernih untuk melihat apa saja hal positif untuk melihat kekuatan apa saja yang bisa dikembangkan di desa,” ungkap Rian.
Kisah kehidupan yang telah diceritakan ini setidaknya dapat menggali
potensi sumber daya manusia yang tertanam dalam setiap diri para
peserta. Setelah mengetahui potensi sumber daya manusia dan muncul
optimisme terhadap kemampuan setiap individu, barulah proses
pembelajaran dilanjutkan dengan melakukan identifikasi aset dan potensi
yang lainnya.
Mengenai aset dan potensi desa, Edi Purwanto menyatakan bahwa
masyarakat sebenarnya tahu bahwa mereka memiliki potensi namun sering
kali tidak mengetahui aset dan potensi tersebut secara terperinci. Lebih
jauh, pola pembangunan dan pemberdayaan konvensional yang ditanamkan
kepada masyarakat selama ini masih terpaku pada analisis masalah. Hal
ini kemudian mengalihkan perhatian masyarakat sehingga selalu tertuju
pada masalah-masalah yang mereka hadapi.
“Potensi yang kita miliki dan dalam keseharian memberikan kemanfaatan yang luar biasa, tidak pernah kita perhatikan. Misalnya begini, kita setiap hari berangkat ke sawah atau ke tegal, kita melewati jalan dengan pepohonan di sekelilingnya. Apakah kita menyadari berapa meter jalan yang kita lewati, berapa jumlah pepohonan yang ada di sekeliling jalan itu tadi. Pernahkah kita memikirkan pemanfaatan potensi jalan dan pepohonan itu tadi?” paparnya dalam ilustrasi yang sederhana.
Dalam konteks pembangunan masyarakat pertanian, para peserta
pelatihan yang dihelat di Balai Desa Jatiarjo ini menetapkan sembilan
aset dan potensi desa. Berikut rincian dari Sembilan aset dan potensi
tersebut:
1. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah keahlian yang dimiliki masyarakat. Pada
dasarnya keahlian ini dimiliki oleh perorangan. Meski demikian,
mengetahui potensi keahlian masyarakat sebuah secara menyeluruh dapat
mendorong masyarakat untuk saling bertukar informasi dan tenaga dalam
membangun kesejahteraan bersama.
2. Komoditas Pertanian
Segala bentuk tumbuhan yang tumbuh di desa baik yang dibudidayakan
atau tidak perlu diketahui oleh masyarakat. Mengetahui berbagai
komoditas potensial akan memberikan gambaran prospek usaha pertanian
yang mungkin dilakukan.
3. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di lingkungan desa
baik yang terkait dengan udara, tanah dan air. Sumber daya ala mini ada
secara alami dan memberikan kehidupan bagi masyarakat. Dengan mengetahui
semua kandungan sumber daya alam di desanya, masyarakat bisa merumuskan
optimalisasi pemanfaatannya untuk kesejahteraan bersama.
4. Kelembagaan
Aset dan Potensi kelembagaan bisa berbentuk pemerintah atau
organisasi-organisasi lain yang terkait langsung dengan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan pembangunan sektor pertanian, potensi kelembagaan
ini bisa berbentuk kelompok tani, Badan Usaha Milik Desa, koperasi,
Himpunan Petani Pemakai Air dan sebagainya. Organisasi-organisasi ini
bisa jadi masuk dalam kategori aset dan potensi sosial manakala
diprakarsai dan diinisiasi oleh masyarakat sendiri. Jika diprakarsai
atau disponsori oleh pemerintah, organisasi-organisasi ini dikategorikan
ke dalam kelompok kelembagaan.
5. Sosial
Organisasi-organisasi yang diinisiasi masyarakat yang tidak
mendapatkan dana/ anggaran dari pemerintah atau sponsor dikategorikan
sebagai aset dan potensi sosial. Contoh dari kategori ini adalah
organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat perkumpulan
jamaah tahlil dan banyak lagi yang lainnya.
6. Budaya dan Spiritual
Potensi spiritual budaya terkait dengan praktik, nilai dan norma
sosial yang penting dan menggairahkan kehidupan petani seperti nilai
keimanan, kerelaan untuk berbagi, gotong-royong dan saling mendoakan.
Praktik semacam selamatan desa untuk mensyukuri nikmat hasil panen yang
diberikan oleh tuhan juga termasuk dalam kekayaan yang dimiliki
masyarakat yang tak bisa dinilai harganya.
7. Finansial
Potensi finansial adalah segala sesuatu yang terkait dengan keuangan
yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber permodalan usaha petani. Segala
sesuatu yang bisa dijual dan dimanfaatkan untuk usaha masyarakat bisa
pula digolongkan dalam kelompok ini. Sumber-sumber keuangan seperti
arisan petani, pendapatan asli desa (PADes) dan dana transfer adalah
sebagian kecil contoh dari kelompok ini.
8. Fisik/ Infrastruktur
Aset dan potensi fisik terkait dengan sarana maupun prasarana yang
dapat mendukung usaha pertanian. Wujud nyatanya bisa berupa sarana
produksi (Saprodi) pertanian, alat transportasi, jalan desa dan balai
pertemuan warga. Aset fisik dapat juga disebut sebagai infrastruktur
dasar (baik berupa transportasi, shelter, air, energi, komunikasi).
9. Sumber Daya Informasi dan Jaringan
Kelompok aset dan potensi ini dapat terkait dengan alat (benda),
lembaga atau perseorangan yang potensial sebagai media pertukaran
informasi dan pengetahuan petani. Contoh dari kelompok ini adalah papan
informasi, jaringan dan peralatan internet, dinas pertanian, lembaga
swadaya masyarakat yang memiliki program pemberdayaan petani serta
organisasi bisnis pertanian.
Petani Jatiarjo Mengidentifikasi Sembilan Aset dan Potensi Desanya
4/
5
Oleh
KIM ARJUNA JATIARJO