Saturday 4 January 2020

Rapat Koordinasi Penyusunan RPJM Desa Jatiarjo


Imam 06 Januari 2020
Untuk mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Pemerintah Desa Jatiarjo Mengelar pertemuan Rapat koordinasi penyusunan RPJMDES  dibalai Desa Jatiarjo dan peserta yang hadir 70 orang terdiri dari RT/RW dan Pemerintah Desa, agar disetiap lingkungan memiliki perencanaan pembangunan yang detail karena RT dan RW adalah ujung tombak pembangunan Desa.

Suasana Rapat Dengan RT RW 

Dardiri atau nama akrabnya Kang Jhodi Selaku Kepala Desa Jatiarjo Priode 2020-2025 menjelaskan tentang penyusunan RPJMDES yang berbasis SID ( Sistem Imformasi Desa) akan Menggali sumber data dari setiap lingkungan RT sebagai dasar pembangunan Desa Jatiarjo kedepan,Untuk mencapai Akan dibantu mahasiswa UINSA dan disetiap RT akan didampingi satu mahasiswa, untuk memunculkan pendataan dan mencari persoaalan yang ada di masing masing lingkungan RT/RW dan targetnya adalah Membuat Peta sosial Membantu Rencana Pembangunan  Mendata ulang warga masyarakat.Dan disetiap RT nantinya diwajibkan ada buku induk untuk mengetahui sosial kemsyarakatannya,karna maju tidaknya sebuah desa dimulai dari RT / RW  stempat.

Dan ada beberapa Usulan dari RT/RW adalah menyiapkan blangko surat menyurat untuk mengetahui bagaimana populasi perkembangan penduduk di lingkungan tentang penambahan dan pengurangan juga perpindahan penduduk, dan juga pemerintah Desa Jatiarjo Bisa Ngecek Buku Induk yang ada di setiap RT.

Witrono juga usulan tentang Prona, yaitu program sertifikat tanah yang diluncurkan oleh pelerintah pusat untuk mempermudah sertifikasi, balik Nama Tanah, tapi tidak segampang membalikan tangan untuk mendapatkan program ini karna desa juga harus menyiapkan berkas seperti , AJB, Akta Waris, Akta Hibah dan Petok D, Oleh Karena itu Kepala Desa Jatiarjo Akan Mempersiapkan Program Prona Iti ditahun Ketiga Menjabat agar Masyarakat Desa Jatiarjo Menyiapkan Data Data Yang Diperlukan.
Semagat Membangun Desa.


Related Posts

Rapat Koordinasi Penyusunan RPJM Desa Jatiarjo
4/ 5
Oleh